Cianjurekspres.net – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur akan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022 untuk menambah jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan JKN-KIS.
“Jadi memang kami di bidang kesehatan, khususnya di Dinas Kesehatan mengusulkan, tapi tentunya kan itu disesuaikan lagi dengan arah kebijakan daerah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy kepada Cianjur Ekspres di Pendopo Cianjur, JUmat (24/6/2022).
“Jadi sampai sekarang untuk tahun 2022, kami mengusulkan untuk tambahan kepesertaan jamkes atau BPJS karena dirasakan masih kurang. Jadi usulan kami yang di acc (setujui, red) untuk penambahan (kepersertaan BPJS, red),” imbuhnya.
Baca Juga:10 Kopi Terbaik Jawa Barat Tampil di Ajang World of Coffee ItaliaJabar Luncurkan Sayembara Desa Digital
Irvan mengungkapkan, warga Cianjur yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan atau JKN-KIS baru 87 persen dari target Universal Health Coverage (UHC) 95 persen.
“Jadi masih banyak kesenjangan, paling tidak menambah memang belum mencapai Universal Health Coverage, cuma paling tidak PR-PR nya sudah mulai dikurangi,” tandasnya.(hyt)