“(dana cadangan, red) urgent karena Pilkada itu kan kegiatan strategis, jadi harus dilaksanakan. Makanya kita mencadangkan itu antisipasi terhadap pembebanan yang terlalu besar pada waktu di anggaran 2024,” katanya.
Lalu apakah tidak masalah mengusulkan raperda itu meski tidak masuk prolegda (Propemperda) 2022?. “Untuk hal-hal mendesak itu bisa, nanti kita konsultasikan dengan DPRD,” jelas Cecep.
Dirinya pun kembali menegaskan, pos anggaran untuk dana cadangan itu pihaknya akan menginventarisir pendapatan PAD, dana transfer pusat dan provinsi termasuk kebutuhan-kebutuhan program.
Baca Juga:Surat CintaBatal Nikah, Rafael Tan Ngaku Terburu-buru Pilih Sabina Paz
“Nanti kita prioritaskan disitu, derajat kepentingannya, kemendesakannya kita lihat. Nah kalau menurut saya sih dana cadangan itu harus, karena kita kan sudah berapa tahun, dua tahun berjalan harus dicadangkan,” ujar Cecep.
Cecep pun mengatakan, pihaknya nanti akan mendikusikan kembali dengan penyelenggara Pilkada untuk memastikan kebutuhan riilnya. “Untuk kebutuhan yang sekiranya nanti ada bisa dipertimbangkan atau dikurangi atau misalnya ada geser-geser sedikit nanti kita akan diskusikan lagi di efektifkan lah,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menjelaskan, berdasarkan rancangan awal rencana anggaran Pilkada 2024 kebutuhan untuk keseluruhannya mencapai Rp151 miliar. Namun dana itu belum cost sharing dengan Provinsi Jawa Barat, karena Pilkada 2024 serentak dengan pemilihan gubernur dan wakil gubenur.
“Nah, ketika sudah di cost sharing dengan provinsi dari hasil rapat koordinasi yang kita laksanakan dengan provinsi, kalau Cianjur itu (kebutuhan biaya Pilkada, red) ada di Rp117 miliar. Jadi ada pengurangannya itu dikarenakan cost sharing dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Ada beberapa yang memang di danai oleh provinsi, karena kan masuk dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga,” katanya kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi, Selasa (21/6).
“Kita sudah menyampaikan melalui surat yang kita usulkan, ada beberapa surat yang sudah kita sampaikan secara tertulis ke pemerintah daerah tembusannya ke BPKAD, Kesbangpol, Sekda, juga DPRD. Kita menyampaikan bahwa memang yang kita sampaikan di awal Rp151 miliar, tapi kan pada saat itu belum cost sharing. Nah, kesini-sinya setelah adanya rapat koordinasi, bahwa ada yang ditanggung oleh provinsi, maka Cianjur itu setelah dikurangi-kurangi dengan yang ditanggung provinsi, itu ada di angka Rp117 miliar,” sambung Selly.