Cianjurekspres.net – Anggota Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, meminta Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk aktif dalam pencegahan terjadinya asusila bagi anak dan perempuan. Salah satunya terkait dengan penganggaran penanganan jika terjadi kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.
“Cianjur ini ada lembaga perlindungan anak, namun setelah di kroscek ternyata tidak memiliki anggaran. Artinya pemerintah daerah juga harus pro aktif termasuk dalam penganggaran untuk penanganan terjadinya kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak,” ujarnya ditemui di Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Cianjur, Senin (13/6).
Diah mengaku di Kabupaten Cianjur masih sering terjadi kasus kekerasan terhadap kaum perempuan.
Baca Juga:Komisi D Sebut Jaminan Kesehatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Bupati CianjurJalankan Arahan Presiden, PLN Jaga Daya Beli Masyarakat dan Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi
“Saya mendengar di Cianjur ini masih sering terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, tentunya Pemkab Cianjur harus turut serta untuk mencegah terjadinya kasus asusila,” tegasnya.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya kasus serupa semua unsur harus sama-sama ikut berperan aktif.
“Mulai dari pesantren, pengajian baik itu di masjid, lingkungan pendidikan, dan pemerintah daerah harus bisa mensupport baik dari segi anggaran dan juga sosialisasi,” kata Diah.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa menunggu muncul terlebih dahulu kasusnya.
“Saya rasa, kalau kita mau menanyakan satu persatu terhadap si anak mungkin banyak sekali kasus tersebut. Karena saya yakin anak tersebut tidak akan mengerti jika dirinya mendapatkan tindakan asusila,” ucap Diah.
Diah pun menilai, perlu adanya pendekatan secara khusus karena jika dilihat dari perkembangan untuk Cianjur ini begitu banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Cianjur ini banyak kasus (kekerasan, red) yang terjadi pada perempuan dan anak,” tandasnya.(yis/hyt)