Cianjurekspres.net – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Maulidi Hilal, mengunjungi Lapas Kelas II B Cianjur, Jumat (10/6).
Kedatangan Maulidi Hilal untuk mengingatkan dan memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi petugas di lembaga pemasyarakatan.
Didampingi Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila, Hilal langsung meninjau sarana dan prasarana Lapas Kelas II B Cianjur. Diantaranya, ruang pendaftaran, ruang penggeledahan, ruang laktasi dan ruang kunjungan video call serta meninjau kegiatan pembinaan kemandirian.
Baca Juga:Perluas Konsep Community Banking, BRI Luncurkan BRIWORK Ketiga di Universitas JemberDodi Rus Permana Terpilih Jadi Ketua PSSI Kabupaten Cianjur
Setelah peninjauan sarana dan prasarana, Hilal melanjutkan dengan menyampaikan penguatan tupoksi kepada para petugas Lapas Kelas II B Cianjur di Aula Serbaguna Lapas Kelas II B Cianjur.
Dalam arahannya, Hilal menyampaikan enam prinsip yang harus dimiliki oleh Petugas Pemasyarakatan. Yaitu, Taat, Siaga, Komitmen, Daya Tahan, Jiwa Korsa dan Kompak.
“Selain Menerapkan Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK sebagai ASN petugas pemasyarakatan Jawa Barat harus menanamkan nilai-nilai seperti Taat Perintah, Komitmen, Jaga Jiwa Korsa, Daya Tahan, dan Kompak ketiga menunaikan Tugas,” jelas Hilal dalam keterangan tertulisnya.
Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila, mengucapkan terima kasih kepada Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat yang telah memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Kelas II B Cianjur.
” Sehingga kami dapat mengevaluasi dan terus berupaya optimal dalam bekerja,” tandasnya.(*/hyt)