DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Cimeta

Sungai Cimeta
Kondisi aliran Sungai Cimeta usai dugaan pencemaran di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).
0 Komentar

“Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait pemenuhan unsur-unsur hukum pidana dan penetapan tersangka serta pengembangan kasus, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua warga setempat yang dilakukan secara kolaboratif antara DLH Jabar dan DLH KBB,”ujarnya.

Arif menuturkan, hasil pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar penetapan tersangka setelah melalui proses Gelar Perkara sesuai mekanisme Hukum Acara Pidana.

Dia menambahkan, upaya pengusutan pencemaran akan terus dilakukan agar tidak ada kasus serupa yang sengaja mencemari atau mengotori sungai kedepannya. (*/nik)

0 Komentar