Kepolisian Meminta Warga Terdampak ‘One Way’ Menggunakan Jalur Arteri

Kepolisian Meminta Warga Terdampak 'One Way' Menggunakan Jalur Arteri
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, meminta, warga yang terdampak kebijakan “one way” untuk menggunakan jalur alternatif atau arteri saat arus balik Lebaran 2022.

Berbicara kepada awak media, Jumat (6/5) di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Firman meminta pengertian warga yang terdampak kebijakan “one way”.

Diketahui kebijakan “one way” mulai Jumat (6/5) siang telah diterapkan dari GT Kalikangkung di KM 414 hingga KM 47 di Tol Cikampek.

Baca Juga:Bus dan Penumpang Mulai Memadati Dermaga 1 Pelabuhan BakauheniShin Tae-yong: Asnawi dan Elkan Baggott Segera Bergabung ke SEA Games 2021

“Kepada masyarakat yang terdampak ‘one way’, saya harapkan pengertiannya untuk dipersilakan memanfaatkan jalur arteri,” ujar Firman.

Dia menyarankan masyarakat yang memilih menggunakan jalur arteri untuk melakukan perjalanan pada malam hari karena kegiatan warga sekitar sudah menurun.

Firman menjelaskan kepadatan yang terjadi di jalan tol karena sudah mencapai batasnya dan diharapkan masyarakat bersedia berganti penggunaannya.

“Kapasitas jalan tol kita memang sudah mencapai limit, jadi kuncinya satu, yakni masyarakat mau bergantian, tolong disampaikan betul ini. Saat ini, kita prioritaskan yang mau arus balik terlebih dahulu,” katanya.

Penerapan sistem “one way” ini rencananya akan terus dilakukan pada masa puncak arus balik yang diperkirakan berlangsung pada Jumat (6/5) hingga Minggu (8/5) dengan durasi yang berbeda setiap harinya tergantung keadaan di lapangan.(ant/hyt)

0 Komentar