Keluarga Istri Menduga Pelaku Penginjak Al-Quran Bikin Konten Video Bukan di Cianjur

Keluarga Istri Menduga Pelaku Penginjak Al-Quran Bikin Konten Video Bukan di Cianjur
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Keluarga dari istri pelaku yang diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak Al-Quran berinisial DK dan viral di media sosial, menduga jika konten video yang dibuat pelaku bukan bertempat dirumahnya di Cianjur.

Pasalnya tidak ada ciri-ciri background kamar setelah melihat isi dalam konten yang dibuat pelaku.

“Saya menduga apa yang dilakukan oleh DK itu bukan di rumah saya, tapi kenapa dipostingan medsosnya seolah itu ada di rumah saya ini. Saya menduga, konten yang dibuat oleh DK itu murni mencari keuntungan pribadi,” kata Ahmad Fuad (48) pemilik rumah yang ditempati DK bersama istrinya SL di Cianjur, Kamis (5/5).

Baca Juga:Digital Apps BRImo Mudahkan Belanja Selama Libur Lebaran dengan QRISIKN Portal

Menurut Ahmad, sosok DK ketika berkomunikasi dengan dirinya dirumahnya terlihat santun.  Bahkan sebaliknya, keponakannya yakni SL atau istri pelaku terlihat kurang begitu ramah, tetapi pelaku tidak marah.

“Kadang kalau pas saya ada di rumah yang ditempati adik saya SH ibu SL, suka marah sama SL atau istri dari DK tersebut, karena kalau bicara sama suaminya itu suka keterlaluan,” katanya.

Ahmad menyebut, bahwa dirinya mendengar kabar kalau DK dan istrinya SL saat ini sudah ditangani pihak kepolisian sektor Sukabumi.

“Pada saat viral, posisi DK dan istrinya sedang berada di Sukabumi. Apa itu di rumah orangtua DK atau dimana-mananya saya juga tidak paham yang pasti sudah ditangani Polisi di Sukabumi,” jelasnya.

Ahmad mengatakan, jika nanti DK dan SL terbukti bersalah tidak diperkenankan lagi datang ke rumahnya di Cipanas Cianjur.

“Saya tidak mau DK nantinya balik lagi ke rumah saya ini, begitu juga dengan SL istrinya,” katanya.

Sementara itu ibu SL yang juga mertua DK, Siti (46) berharap persoalan yang menimpa anaknya SL segera tuntas.

Baca Juga:Berikan Kelancaran Arus Balik, Polisi Tutup Jalur PuncakJasa Marga Terapkan Buka Tutup Rest Area di Jalan Tol Arah Jakarta pada Arus Balik Lebaran

Dirinya juga sepaham dengan apa yang dikatakan kakaknya Ahmad Fuad bahwa DK dan SL tidak diperbolehkan lagi datang ke rumahnya.

“Lain halnya jika anak saya SL atau istrinya DK tidak bersalah, silahkan pulang ke rumah, kalau terbukti ya harus siap dengan konsekuensinya,” tandasnya.(yis/hyt*)

0 Komentar