Tata Kelola Semakin Baik, Dana Subsidi Haji 2022 Mencapai Rp41 Juta Tiap Jamaah

Tata Kelola Semakin Baik, Dana Subsidi Haji 2022 Mencapai Rp41 Juta Tiap Jamaah
0 Komentar

Ia menjelaskan, rencana program dan anggaran pengelolaan keuangan haji 2022 disepakati bahwa dana kelolaan sebesar Rp156,23 triliun, pendaftaran jemaah baru sebanyak 450.000 jemaah dengan nilai manfaat keuangan haji mencapai Rp9,07 triliun.

Terpisah Kepala Divisi Investasi Luar Negeri BPKH, Sidiq Haryono, mengungkapkan, tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang dan saat ini BPKH sudah siap untuk membayarkan subsidi para calon haji.

Sejauh ini jumlah daftar tunggu haji di Indonesia sudah mencapai 5,1 juta orang dengan total dana haji yang dikelola mencapai Rp 160 triliun, sedangkan dana kemaslahatan dari pengelolaan dana haji berupa bantuan pengembangan pendidikan, fasilitas keagamaan dan permasalahan umat lainnya sebesar Rp10 triliun.

Baca Juga:Buricak Burinong Akan Dikembangkan jadi Wisata InternasionalDisnakertrans Jabar Terima 305 Pengaduan Pekerja terkait THR

“Kami telah melakukan pengelolaan dana haji ini dengan sangat transparan dan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat, sehingga sangat terjamin keamanannya dan amanahnya,” tutup Sidiq. (*/nik)

Laman:

1 2
0 Komentar