Cianjurekspres.net – Puluhan warga di Kampung Rancailat, RT 01/RW 03, Desa Panyindangan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, mengalami keracunan diduga usai menyantap menu berbuka puasa.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/4), dimana hidangan menu buka puasa yang dibawa warga dari rumah masing-masing dicampurkan menjadi satu sebelum dikonsumsi bersama.
Adapun jumlah korban yang mengalami keracunan sebanyak 47 orang, baik yang dirawat di Puskesmas Cibinong maupun Sindangbarang.
Baca Juga:Gara-gara Tertawa, Pedagang Oncom di Pasar Kepuh Kuningan Dapat THR dari Ridwan KamilGubernur Ridwan Kamil Resmikan Pasar Kepuh Kuningan
“Sekitar pukul 19.00 WIB saya mulai merasakan mual, diare, pusing, dan panas. Saya pun langsung minta untuk dirawat,” ujar Idan salah seorang pasien.
Menurutnya, buka bersama tersebut memang rutin dilakukan warga seminggu sekali setiap bulan puasa, namun baru kali ini warga mengalami keracunan.
Sementara itu, Dokter Puskesmas Sindangbarang, dr Hendro Gunawan, mengaku, sejak Jumat malam pasien sudah berdatangan dengan keluhan yang sama, namun pihaknya belum memastikan kadar racun pada warga.
“Sejauh ini tidak ada yang serius, hanya mengeluhkan diare, mual, dan pusing sehingga tidak ada yang sampai dirujuk ke RSUD,” katanya.
Kepala Desa Panyindangan, Deden Selamet, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Jadi di Kampung itu ada kurang lebih 40 orang, kita sudah laporkan ke Polsek Cibinong, pihak kecamatan, maupun dinas kesehatan,” kata dia.
Terpisah, Kapolsek Cibinong, Iptu Dedi Suryaman, mengaku sudah mendapatkan laporan terkait keracunan massal yang menelan korban satu kampung tersebut.
Baca Juga:Jadi Brand Ambassador BRI, Cinta Laura: What I Love is BRI, Perempuan Bisa Memulai BisnisSerentak di Sejumlah Titik, NasDem Cianjur Bagikan Takjil dan Kurma
“Anggota kita sudah ke lokasi kejadian. Namun kita masih melakukannya penyelidikan,” ucapnya.(mg1/hyt*)