Pemerintah Putuskan Salurkan BLT Minyak Goreng, Ini Nilai dan Jumlah Penerimanya

Mulai 28 April 2022, Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng
Presiden RI, Joko Widodo.(istimewa)
2 Komentar

Cianjurekspres.net – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng tersebut akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Jokowi, dalam keterangan persnya dilansir dari setkab.go.id, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4).

Baca Juga:Rara MombasaBRI Apresiasi Nasabah Hadirkan BRI Client Summit 2022

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan, bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.(setkab/hyt)

2 Komentar