Cianjurekspres.net – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Cianjur, belum bisa menjelaskan soal status tanah bangunan SDN Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong yang disegel oleh oknum perusahaan perkebunan PT Menara. Pasalnya, mereka harus memastikan terlebih dahulu letak sekolah tersebut.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Cianjur, Ara K Sujana, mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan langsung posisinya yang mana karena di lokasi eks HGU PT Cikencreng ada yang diterbitkan lagi perpanjangan HGU-nya atas nama PT Menara sebagai lahan pengganti kehutanan.
“Karena di lokasi eks HGU PT Cikencreng, itu ada yang diterbitkan lagi perpanjangan HGU-nya untuk atas nama PT Menara sebagai lahan pengganti kehutanan kalau tidak salah. Karena bukan pas jaman saya itu. Ada yang di redistribusikan ke masyarakat, ada yang diberikan haknya ke masyarakat melalui proses rutin,” katanya kepada Cianjur Ekspres saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (18/3).
Baca Juga:Menu MandotiMinyak Goreng Melimpah, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Menjerit
Lebih lanjut Ara mengatakan, jika ditanya SD Cigombong posisinya dimana dan statusnya harus mempunyai kebenaran yang valid.
“Kalau nanya statusnya bingung nih, karena setiap omongan saya harus mempunyai kebenaran yang valid. Bukan asal ceplak. Dari lokasi ini, saya anggap aja gini ya, eks Cikencreng ada yang diberikan ke misalnya Cikencreng lagi berubah menjadi PT Menara. Ada yang sebagian diberikan melalui proses redistribusi, ada yang rutin diberikan ke masyarakat baik fasilitas umum. Nah, posisi yang SD itu ada di mana? Apakah ada di dalam PT ini, apakah ada di sini, apakah ada di sini. Ini menunjukkan status, kalau dia berlokasi di HGU PT Menara, berarti statusnya sebetulnya PT Menara,” paparnya.
“Atau ada di lokasi redis. Kalau di redis berarti kan sudah belum dari masyarakat atau kerjasama dengan masyarakat, atau masyarakat setuju tanahnya di pakai untuk sekolah, untuk kepentingan anak-anaknya. Nah, posisi ini yang bisa menunjukan jawaban saya secara pasti. Yang bisa menjawab ini secara pasti Pak Budiman, saya bukan lempar bola, karena pemberian haknya ada di bawah,” imbuh Ara.