Soal Status Tanah Sekolah Disegel, BPN Cianjur: Kuncinya di Koordinat

Soal Status Tanah Sekolah Disegel, BPN Cianjur: Kuncinya di Koordinat
1 Komentar

“Nah yang di SD Cigombong itu di mana, kalau bisa nunjukkin yang mana, saya bisa jawab, oh ini statusnya ini. Di sisi lain, kalau di sana SD Cigombong sudah di segel oleh PT Menara, berarti PT Menara punya keyakinan bahwa itu tanah saya (PT Menara, red). Ini logika berfikir saja, berarti punya keyakinan itu, ” sambungnya lagi.

Namun Ara mengatakan, keyakinan tersebut perlu dibuktikan apakah bangunan SD tersebut masuk dalam kawasan HGU PT Menara di lokasi yang sudah dikeluarkan.

“Kan yang dikeluarkan dari perpanjangan PT Cikencreng kemarin 200 hektare. Bukan murni 200 hektare, di sini ada jalan, ada apa kan begitu. Kalau yang diberikan kepada masyarakat kurang dari itu, karena sebagian terpakai oleh fasilitas umum, jalan lah, apa lah kan begitu. Kalau (Bangunan, red) SD ini ada di bagian fasilitas umum, nah itu, kuncinya disana,” bebernya.

Baca Juga:Menu MandotiMinyak Goreng Melimpah, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Menjerit

Menurutnya, kuncinya harus bisa menentukan koordinat bangunan SD tersebut baru diplotingkan karena pihaknya bermain data.

“Ini hamparan peta misalnya, pada saat dapat koordinat SD itu tinggal di GPS aja, sharelock, sudah masuk nanti diplotkan jatuhnya ke mana. Oh ini HGU misalnya aktif, oh berarti ini di luar HGU gak boleh ini di segel PT Menara. Kira-kira begitu, kalau berfikirnya seperti itu,” ujar Ara.

Ara mengatakan, PT Menara menyegel pasti mempunyai keyakinan bahwa itu adalah HGU-nya. Namun itu juga harus bisa dibuktikan dengan cara koordinat SD tersebut diplotingkan.

“Apakah di HGU, kalau di luar HGU PT Menara berarti dia tidak berhak menyegel. Ngapain menyegel, itu bagian dari 200 hektare misalnya. Intinya gitu, syaratnya ploting,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah siswa SDN Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong tidak bisa masuk kelas gegara ruang kelasnya disegel oleh oknum pegawai perusahaan perkebunan PT Menara. Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres menyebutkan, penyegelan ruang kelas tersebut ternyata terjadi sejak 4 tahun silam.

Hal itu terungkap saat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Ir. Irwan Ardi Hasman Daerah Pemilihan Jawa Barat III, yang kebetulan sedang melakukan kunjungan silaturahmi ke Cianjur Selatan, bersama anggota DPRD Cianjur.

1 Komentar