Penyandang Disabilitas Mental Butuh Dokumen Kependudukan

Penyandang Disabilitas Mental Butuh Dokumen Kependudukan
0 Komentar

“Artinya, ketika Dinas Sosial ingin memberikan layanan sosial, bantuan sosial, mau tidak mau, suka tidak suka, mereka harus ada data. Jadi kan, kalau namanya orang disabilitas mental maka yang digandeng harus lembaga kesejahteraan sosial (LKS),” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (1/3).

“Caranya mereka (Penyandang disabilitas mental, red) harus punya identitas, setelah punya identitas baru mendapatkan pelayanan sosial. Mereka bisa mendapatkan layanan dasar, contohnya seseorang yang mau berobat harus mengakses BPJS. BPJS tidak bisa dibuat tanpa ada NIK-nya,” imbuh Marjuki.

Menurut Marjuki, pelayanan administrasi kependudukan sangat penting karena merupakan pelayanan dasar untuk memperoleh bantuan sosial.

Baca Juga:Perang Hati-hatiMomentum Isra Mi’raj, Ridwan Kamil Ajak Ulama Senantiasa Jaga Kondusivitas di Jawa Barat

“Setelah di rekam, diusulkan ke BPJS. Karena sekarang BPJS merupakan syarat wajib di Indonesia. Ada yang mandiri dan ada yang dibayarkan oleh pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. Syukur-syukur bisa masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terus dibayarkan oleh pusat. Sebelum dibayarkan pemerintah pusat dan daerah, caranya dengan layanan perekaman,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan, dari aspek administrasi kependudukan setiap pendudukan Indonesia wajib memiliki identitas kependudukan.

“Sehingga siapapun yang ada di wilayah NKRI, wajib memiliki administrasi kependudukan. Entah itu KK, KTP atau akta kelahiran,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (1/3).
Munajat mengungkapkan, pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas mental wajib dilakukan dan bukan merupakan hal yang baru.

“Inisiatif kita untuk mendatangi warga, karena ada beberapa keterbatasan yang mereka memiliki. (pelayanan, red) ini akan memudahkan mereka,” ucapnya.

“Kita setiap ada request (baca; permintaan) dari mereka ada penduduk yang disabilitas datang ke panti atau apapun menjadi penghuni panti kemudian identitas belum dimiliki. Seperti hari ini (kemarin, red) ada permintaan awalnya 25 orang ternyata ada 26 orang,” sambung Munajat.(hyt)

0 Komentar