Cianjurekspres.net – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi tepatnya di Kampung Pasir Tulang RT01/RW10, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Rabu (23/2/2022) sore.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor honda beat bernomor polisi (Nopol) F 6861 XW sekitar pukul 17.30 WIB tersebut mengakibatkan sang pengendara meninggal dunia karena terlindas truk tronton. Korban diketahui bernama Nenden Marwati (38) warga Kampung Baru Lebak, Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber.
Kronologis kejadian, korban yang merupakan seorang karyawan pabrik di daerah Cimangkok, Kabupaten Sukabumi tersebut hendak pulang ke arah Cianjur.
Baca Juga:Polsek Sindangbarang Bantu Bawa Jenazah Warga Pakai Mobil Patroli1938 2022
Tepat di lokasi kejadian, sepeda motor korban diduga bersenggolan dengan pengendara lain dari arah belakang, hingga mengenai stang dan korban pun terjatuh.
“Korban melaju dari arah Sukabumi berbarengan dengan kendaraan lainnya, dan tiba-tiba korban terjatuh, mungkin sempat tersenggol,” ujar salah seorang saksi di lokasi kejadian, Deden, Rabu (23/2/2022).
Deden mengatakan, dari arah berlawanan, datang sebuah truk tronton nopol D 8239 DP yang tengah melaju dari arah Cianjur menuju Sukabumi. Sehingga, korban yang terjatuh terlindas ban belakang tronton tepat di bagian kepala.
“Korban pas jatuh di tengah, dari arah Cianjur datang truk dan masuk ke kolong, lalu korban terlindas,” katanya.
Deden mengatakan, sempat terjadi kemacetan cukup panjang, karena korban meninggal berada di tengah badan jalan.(yis/hyt*)