Menurutnya, meskipun Cianjur sekarang masih menerapkan PPKM level 1, namun surat edaran tersebut dikeluarkan untuk tetap dilakukan pembatasan kegiatan. Mengingat, jelas Herman, kasus Covid-19 di Jawa Barat naik, sehinga jangan sampai di Cianjur kembali melonjak.
“Makanya kita batasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi memicu penyebaran Covid-19, salah satunya CFD (Car Free Day) kita tiadakan karena berpotensi terjadi kerumunan. Termasuk untuk kegiatan PTM juga dibatasi agar siswa tidak terpapar,” ucap Herman.
“Sementara kita larang ASN untuk bepergian ke luar kota. Sedangkan untuk masyarakat diimbau agar mengurangi bepergian ke luar kota,” sambung Herman.(mg1/hyt)