Cianjurekspres.net – Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang lainnya, selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1).
Saat ini KPK masih terus melakukan permintaan klarifikasi dan keterangan terhadap sejumlah pihak yang diamankan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, selain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Tim Satgas Penindakan KPK juga mengamankan 11 orang lainnya dalam OTT tersebut.
Baca Juga:13 Jembatan di Cianjur Putus Akibat Bencana AlamKasus Konfirmasi Omicron terus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya seperti dilansir dari jawapos.com, Kamis (6/1/2021).
Ali mengungkapkan, mereka yang diamankan di antaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi dan sejumlah pihak swasta. Pihak-pihak yang diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif tim penindakan KPK.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
Sementara ini, KPK menduga, adanya tindak pidana korupsi unsur penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi. “Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” tandas Ali.(jp/hyt)