Total Kasus Covid-19 Omicron Ada 46 Pasien

Total Kasus Covid-19 Omicron Ada 46 Pasien
Ilustrasi Covid-19 Varian Omnicron
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kementerian Kesehatan melaporkan sejauh ini sudah ada 46 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Mayoritas terdeteksi karena pulang dari luar negeri, dan dua lainnya yakni petugas kebersihan serta tenaga kesehatan di RS Wisma Atlet tertular karena kontak dengan para pelaku perjalanan internasional.

Pemeriksaan dilakukan dengan tes PCR menggunakan metode Whole Genome Sequencing (WGS) dan SGTF. Padahal awalnya hanya ditemukan 1 kasus. Lalu setelah dilacak dengan kedua metode tes tersebut, ditemukan lagi tambahan dari sejumlah kasus probable atau mereka yang terdeteksi tetapi hasilnya belum keluar.

Dalam keterangan resmi, Minggu (26/12/2021), catatan Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet. Saat itu adalah N, tertular dari pelaku perjalanan internasional.

Baca Juga:Rumah Warga Terbakar di Cibarengkok Bojongpicung, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta RupiahEkspansi Kredit UMKM, BRI Dorong Momentum Pemulihan Ekonomi Tahun Depan

Lalu pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif. Totalnya jadi 3 orang saat itu.

Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron. Totalnya menjadi 5 saat itu.

Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo. Totalnya menjadi 8 saat itu.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi. Totalnya menjadi 19 saat itu.

Lalu bertambah lagi 27 orang pada Minggu (26/12). Sehingga total menjadi 46 kasus.

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Saya berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19,” tutup Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (jwp/nik)

0 Komentar