Bantah Isu Tak Bayar Gaji Karyawan, Ini Penjelasan Le Eminence Hotel

Bantah Isu Tak Bayar Gaji Karyawan, Ini Penjelasan Le Eminence Hotel
Ilustrasi: Le Eminence Hotel.(istimewa)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Manager Marcom Le Eminence Hotel, Rizki Sutrisna, meluruskan kabar yang beredar mengenai adanya puluhan karyawan yang belum digaji senilai ratusan juta rupiah.

Rizki mengatakan, kabar tersebut perlu diluruskan karena yang belum dibayar adalah bonus bukan gaji seperti kabar yang sudah beredar. Bonus tersebut juga sudah dibayar bertahap sejak tahun 2020 dan jumlahnya tidak mencapai ratusan juta rupiah seperti kabar yang beredar.

“Kalau kabar adanya karyawan yang belum digaji, saya juga masih karyawan dan masih mendapatkan gaji sampai saat ini,” ujar Rizki dalam keterangan tertulisnya, kemarin (15/12).

Baca Juga:Nasabah BRI Unit Ciranjang Cianjur Raih Hadiah MobilBaru 64 Persen, Vaksinasi di Cianjur Door to Door

Rizki mengatakan bahkan di masa pandemi pun saat PPKM ataupun PSBB yang waktu itu masa kerja karyawan WFH 50 persen, pihak Le Eminence Hotel tetap membayar gaji karyawan 100 persen dan itu dibayarkan sampai saat ini.

“Jadi berita yang menyatakan bahwa setiap Hotel tidak melakukan pembayaran atau ada tunggakan sampai ratusan juta rupiah itu saya kira tidak benar adanya karena masih banyak saksinya karyawan yang di hotel juga bisa dimintai keterangan,” katanya.

Dirinya mengatakan, Le Eminence Hotel sampai saat ini juga selalu memberi insentif atau bonus untuk karyawan.

Kendati demikian, Rizki mengatakan memang bonus belum full semuanya dibayarkan tapi sudah dicicil sudah sampai 70 persen bahkan ada yang sudah lunas.

Rizki mengatakan, sebenarnya pihak Le Eminence Hotel selalu terbuka untuk audiensi dan komunikasi bagi karyawan maupun yang sudah putus kontrak.

“Kami selalu membuka ruang untuk komunikasi misalnya dia ada tunggakan dan sebagainya langsung datang aja kan kantornya juga ada, hotelnya juga ada, petugasnya juga ada di situ, tinggal buka komunikasi saja,” katanya.

Saat ditanya apakah ada unsur pencemaran nama baik dalam beredarnya kabar puluhan karyawan Le Eminence belum dibayar bonus hingga ratusan juta, Rizki menjelaskan akan menelaah hal tersebut bersama dengan manajemen. “Jika ada unsur pencemaran nama baik kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.(yis/hyt)

0 Komentar