AKSI pencabulan yang dilakukan seorang kakek H (60) terhadap SS (15) yang masih bertetangga di Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak akhirnya terkuak.
Aksi bejat yang dilakukan sejak tahun 2019 itu terbongkar setelah orangtua korban, R (45) mengaku kaget pada saat anak gadisnya tersebut tiba-tiba mau melahirkan.
Korban melahirkan bayi perempuan di rumah pada Kamis (11/11). Tidak terima anaknya melahirkan tanpa suami, korban didesak dan mengakui kalau sebelumnya telah menjadi korban paksa nafsu bejad kakek H.
Baca Juga:Konsisten Hadirkan Layanan Prima, Contact Center BRI Raih 14 Penghargaan dari ICCARetana Keluhkan Peralatan Bencana Minim
Dengan perasaan geram dan emosi, orangtua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi. Polsek Kadupandak yang mendapatkan laporan bertindak cepat dan berhasil mengamankan kakek H.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, penyidikan pelaku kakek H dilimpahkan ke Mapolres Cianjur.
Kuasa Hukum keluarga korban, Aa Jaelani mengatakan, peristiwa pencabulan yang menimpa kliennya tersebut bermula saat pelaku sering meminta korban untuk membelikan rokok dan rokok.
“Tahun 2019 lalu pelaku sering minta tolong korban belanja rokok dan kopi ke warung. Uang kembalian belanjanya selalu diberikan kepada korban. Rupanya itu hanya modus pelaku untuk mengelabuhi korban,” jelasnya.
Tindakan pelaku berlanjut saat korban pulang dari ngaji langsung dicegat dan dipaksa untuk mengikuti kemauannya.
“Pelaku berhasil menggagahi korban disaat korban pulang dari pulang ngaji, sebelumya korban dibawa tak jauh dari rumah neneknya di Kadupandak,” ujarnya.
Tak sampai disitu lanjut Aa Jaelani, pelaku setelah dua hari menggagahi korban kembali mendatangi korban dengan nada ancaman akan disebar luaskan perlakuan bejat dirinya dengan korban.
Baca Juga:Waspada Lintasi Jalur Rawan BencanaPemkab Dinilai Tak Sadar Wisata
“Korban ini merasa ketakutan dan kembali bersedia melayani nafsu bejat pelaku hingga saat ini melahirkan hasil perbuatan si kakek tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Aa Jaelani, sesuai dengan permintaan dari orangtua korban ingin ada ketegasan hukum bagi pelaku yang telah merusak masa depan anaknya.
“Akan saya usut hingga selesai, karena ini juga permintaan dari orangtua korban minta si pelaku dihukum yang seberat-beratnya,” tandasnya.
Sementara itu KBO Satreskrim Polres Cianjur Iptu Asep Sodiki mengatakan, pelaku H saat ini tengah dilakukan pemeriksaan.