‘Cepot’ Desak Pemkab Tunjukkan Surat Hasil Kajian BPCB Eks Gedung SMAN 2

'Cepot' Desak Pemkab Tunjukkan Surat Hasil Kajian BPCB Eks Gedung SMAN 2
BANGUNAN: Seperti inilah kondisi eks gedung SMAN 2 Cianjur yang sudah berubah bentuk (FOTO: dok)
0 Komentar

ORGANISASI Cianjur People Movement (Cepot), mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menunjukkan bukti surat hasil kajian dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten terkait pembangunan kembali cagar budaya gedung eks SMAN 2 Cianjur.

Ketua Cepot, Ahmad Anwar, mengatakan, Bupati Cianjur harus bisa menunjukkan bukti kajian, jangan hanya sekedar mengklaim bahwa telah melibatkan Tim BPCB Banten dalam pembangunan kembali cagar budaya gedung eks SMAN 2 Cianjur.

“Pokoknya kita mendesak pemerintah dalam hal ini Bupati Cianjur untuk tunjukkan surat itu supaya tidak terkesan asal-asalan. Karena ini jadi pembahasan juga di kalangan masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/11).

Baca Juga:BMKG: Cianjur Masuk Kawasan Siaga BencanaHanya 45 Desa yang Berisiko Rendah Bencana, Berdasarkan Kajian Potensi Risiko Bencana BPBD Cianjur

Menurut Ahmad, pihaknya mendesak hal tersebut sebab sejauh ini Pemkab Cianjur belum mampu menunjukkan bukti surat hasil kajian. “Karena belum juga menunjukkan buktinya. Gak bisa pembuatan Cagar Budaya asal-asalan,” ungkapnya.

“Kita akan kawal terus pembangunan Cagar Budaya itu, karena itu merupakan sarana publik yang wajib kita jaga,” sambungnya.

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat, Lutfi Yondri, mempertanyakan terkait klaim Pemkab Cianjur yang mengaku sudah melibatkan tim ahli dari balai cagar budaya. Pasalnya sejauh ini Pemkab Cianjur tidak pernah melibatkan tim ahli dari BPCB Banten maupun pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembongkaran serta pembangunan tersebut.

“Tim ahli mana yang dilibatin, gak ada tim ahli yang dilibatkan,” ucapnya.

Dia meminta Pemkab Cianjur untuk menunjukkan surat bukti hasil kajian gedung eks SMAN 2 Cianjur jika memang benar Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten telah dilibatkan dalam pembangunan kembali bangunan cagar budaya tersebut.

“Kalau mereka (Pemkab Cianjur, red) berdalih, tinggal minta tunjukkan saja mana hasil studi kelayakan untuk rehab serta hasil naskah studi teknisnya. Kalau sudah izin, berarti naskah yang dimaksud tadi pasti sudah lengkap,” ungkap Lutfi.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihardiar, mengaku jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPCB Banten untuk terlibat dalam pembangunan kembali gedung SMAN 2 Cianjur. Namun hingga kini mereka belum bisa menunjukan bukti surat tersebut.

0 Komentar