SOLUSI kemacetan di kawasan Puncak menjadi fokus perhatian dua wilayah kabupaten yakni Bogor dan Cianjur.
Tak hanya akhir pekan, kemacetan kerap menyergap kawasan ini di hari biasa. Pertemuan dua petinggi dari dua kabupaten yang berbatasan dengan Puncak sudah dilakukan. Keduanya sepakat mendorong ke pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan Puncak II.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mendesak segera diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan jalur Puncak II.
Baca Juga:Ratusan Mahasiswa Unsur DiwisudaUu Ajak BPD Wujudkan Jabar Juara Lahir Batin
Pasalnya, perlu dukungan penuh dari pemerintah pusat agar jalur penyeimbang kawasan Puncak itu bisa cepat terealisasi.
Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Sjahrudin mengatakan, jalur Puncak II akan sulit terealisasi jika belum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
“Kalau Perpres belum turun, upaya apapun rasanya sulit karena banyak kendala, tidak akan berjalan cepat,“ ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat harus intervensi, baik secara anggaran maupun kebijakan.
“Bagi pusat anggaran sekitar Rp5 triliun itu kecil, apalagi kalau sudah ada Perpresnya, beres itu,“ ujarnya.
Ia mengatakan, pembangunan jalur Puncak II sangat penting dan satu-satunya solusi untuk mengatasi kemacetan di jalur Puncak.
Selain itu, akan terjadi percepatan pembangunan di daerah, termasuk di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Ketika infrastruktur dibangun, di mana saja termasuk di hutan belantara, tentunya akan diikuti oleh sektor-sektor lain yang akan terdongkrak, termasuk perekonomian,“ katanya.(yis/sri)