Cianjurekspres.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat. MoU tersebut terkait dengan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rustiman mengatakan, pertemuan itu dilakukan bertempat di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat yang berkedudukan di Jalan Raya Cipeuyeum KM. 19 Desa Kertajati, Kecamatan Haurwangi.
“Kerja sama ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula yaitu para pelajar SMA/SMK/SLB di wilayah Kabupaten Cianjur, yang pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 sudah memenuhi syarat usia sebagai pemilih,” ujarnya, Rabu (29/9).
Baca Juga:Perumdam Tirta Mukti Cianjur dan BCA Teken MoU, Bayar Tagihan Air Makin Mudah Lewat OnlineEceng Gondok Jadi Musuh Tak Terelakkan Petani Ikan Keramba Jaring Apung
Dia melanjutkan, bentuk kerja sama ini adalah melalui muatan pembelajaran Pemilu dan demokrasi yang dilakukan saling menunjang pelaksanaan tugas para pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Kerja sama antara KPU Kabupaten Cianjur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat ini disepakati akan berlaku dalam kurun waktu lima tahun, dan akan dievaluasi setiap satu tahun sekali secara bersama-sama oleh para pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Cianjur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat beserta jajaran, Ketua MKKS SMA dan SMK, dan kepala sekolah SMA/SMK/SLB yang ada di Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat.
“Kerja sama ini dihadiri pula oleh KPU Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak yang turut bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat,” kata dia.
Rustiman mengatakan, MoU ini sangat tepat dilakukan sebagai upaya memberikan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi di tingkat SLTA se-Kabupaten Cianjur.
“MoU ini sangat tepat dilakukan dan perlu ditindaklanjuti kemudian dalam upaya memberikan pendidikan memilih kepada siswa-siswi di 288 SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Cianjur,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pendidikan pemilih ini penting diberikan kepada siswa-siswi karena pada tahun 2024 mendatang mereka sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, yang diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.