Cianjurekspres.net – Satpol PP Cianjur akan memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil dari razia yang gencar dilaksanakan dibeberapa wilayah. Rencananya, pemusnahan tersebut akan dilakukan hari ini, Jumat (20/8/2021).
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Hendri Prasetyadi mengungkapkan, pemusnahan botol minuman beralkohol ada sekitar 2.000 botol. Sebelumnya, Satpol PP Cianjur pun berhasil mengamankan 43 botol minuman beralkohol berbagai merk, 367 kantong roso-roso dan 1.112 butir obat-obatan daftar G.
Sementara itu, Kanit Penanganan Penyakit Masyarakat Satpol PP Cianjur, Dedi Rachman mengatakan, barang bukti itu adalah hasil razia dengan sasaran wilayah Ciranjang, Bojongpicung, Cibeber.
Baca Juga:Budaya Adalah Benteng Moral dan AkhlakUu Tutup Olimpiade Gurandil 2021
“Kita juga menggelar giat khusus di wilayah Warungkondang atas dasar laporan masyarakat di Kampung Tegalega. Barang bukti berupa obat-obatan, pelakunya melarikan diri,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Cianjur pun menggelar razia yang dilakukan selama dua hari yakni pada Jumat-Sabtu tanggal 6-7 Agustus 2021 berhasil mengamankan ribuan minol dan obat-obatan terlarang.
Titik yang berhasil diberantas oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur yaitu Kecamatan Cugenang, Karangtengah, Cibeber, Ciranjang dan Mande.
Dari hasil razia tersebut berhasil didapati 2.210 minuman berbagai jenis dan merek, obat-obatan 2.361 butir berbagai jenis dari mulai tramadol dan obat berkategori daftar G.
Dedi mengatakan, pelaksanaan razia miras sudah beberapa kali dilakukan dan sudah jadi agenda sesuai kondisi.
“Pada minggu kemarin pada Tanggal 6-7 melakukan razia minol. Hasil rekapitulasi dari lapangan yakni beberapa titik di Kecamatan Karangtengah, Cugenang, Cibeber, Ciranjang dan Mande sudah 2.210 minuman serta obat-obatan 2.361 butir berbagai jenis dari mulai tramadol dan obat berkategori daftar G,” ungkap dia.
Mengenai masih banyaknya peredaran miras di Cianjur, pihaknya masih melakukan penggalian informasi asal muasal minol tersebut.
Baca Juga:Pemprov Jabar Memudahkan UMKM Mendapatkan NIBTaufik Hidayat: Kolaborasi dan Pemanfaatan Teknologi Percepat Vaksinasi
“Kemungkinan minol berasal dari suplier dan distributor, kami berupaya mencari informasi pemasok dan oplosan yang beredar. Bahkan, kedepannya akan terus gencar (razia, red), barang bukti akan dimusnahkan dalam waktu dekat yakni tanggal 20 Agustus 2021,” terang dia.
Sementara mengenai masyarakat yang terciduk melanggar, akan disidangkan dengan sangkaan tindak pidana ringan.