Hadirnya SNIRUPA Untuk atasi penyalahgunaan NAPZA di Jabar

Hadirnya SNIRUPA Untuk atasi penyalahgunaan NAPZA di Jabar
0 Komentar

Saat ini, di RSJ memiliki 209 TT, tapi untuk TT NAPZA ada 19 TT yang saat ini sudah terisi penuh. Pihaknya pun mulai nambah kapasitas TT untuk korban NAPZA per hari ini menjadi 44 TT.

“Jumlah ini akan terus berproses menuju 100 TT untuk korban NAPZA ini. Kami ingin bantu masyarakat yang butuh rehabilitasi medik. Oleh karena itu perlu ada terobosan kami melalui SNIRUPA,” ucap Elly.

Elly menambahkan, Rumah Palma merupakan bagian dari instalasi rawat inap untuk rehabilitasi yang dilengkapi oleh SDM profesional dari segala macam profesi.

Baca Juga:BOR Terus Turun di 26,60 Persen, Posko Oksigen Tetap DisiagakanIni Cara Mudah Dapatkan Oksigen Gratis

Di antaranya psikiater, dokter umum, perawat, perawat spesialis kesehatan jiwa, psikolog, pekerjaan sosial, konselor, apoteker, konsultan gizi yang melayani para penyalahguna NAPZA.

“Selain dengan sarana dan prasana lengkap ada One Stop Service untuk rawat jalan bagi penyalaguna NAPZA,” ucapnya.

Di Rumah Palma, lanjut Elly, klien akan mendapatkan rehabilitasi medik yaitu detoksifikasi, asesmen, diagnosis psikososial, wawancara motivasi, bimbingan vokasional, pembinaan kewirausahaan, dan bimbingan spritual.

Selain itu, mereka pun mendapatkan resosialisasi, terapi komunitas dengan 12 langkah,psikoterapi, dan kognitif behavioral terapi.

“Kami ingin penyalahguna NAPZA insyaallah diberikan pulih sampai bebas dari narkoba,” katanya.

Program SNIRUPA RS Jiwa Provinsi Jawa Barat sebagai pemersatu Jabar Peduli, mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA dengan akses yang mudah dihubungi melalui Crisis Centre NAPZA pada nomor telp 08-2121-1212-86 merupakan layanan yang bermutu dan biaya perawatan terjangkau bahkan dapat menggunakan dana Jaminan Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Tujuan dari program ini adalah mampu mengelola perasaan, mampu memegang tanggung jawab, memunculkan keterampilan yang berguna bagi kehidupan nyata di masa datang, memunculkan rasa memiliki atas apa yang ada, dan mengembangkan intelektual menuju perubahan perilaku positif.

Baca Juga:Kemenkes Soroti Penanganan Oksigen di Jabar yang Sangat BaikKeterbukaan Informasi Publik Perwujudan Negara Demokrasi

Layanan dari program ini diantaranya layanan Rehabilitasi Medik yaitu layanan detoksifikasi 2-4 minggu, layanan rawat jalan dengan melaksanakan tata laksana sesuai tahapan perubahan, layanan rehabilitasi sosial di rumah masing masing dengan didampingi keluarga atau kelompok anonimus atau yayasan yang ditunjuk keluarga dengan evaluasi di rawat jalan seminggu sekali, dan layanan pasca rehabilitasi mengikuti latihan okupasional di Dinas Sosial yang dipasarkan di Dinas KUKM.

0 Komentar