“Dengan pemanfaatan kartu tani ini tentu kami harapkan akan memberikan manfaat kepada petani, kios pupuk lengkap, pemerintah dan produsen pupuk itu sendiri. BRI berkomitmen untuk mendukung keberhasilan penggunaan Kartu Tani untuk pembelian pupuk bersubsidi,” ujar Amam.
Adapun BRI memiliki kewajiban untuk menyalurkan Kartu Tani di wilayah Kepri, Banten, DKI Jakarta, Jabar (Kab. Tasikmalaya), Jateng, DIY, Kalbar, Kaltara, Kalteng, Kaltim, Sulbar, Sulsel (14 Kab/Kota), Sulteng, Maluku, Malut, NTB (5 Kab/Kota), NTT, Papua dan Papua Barat.(rls/hyt)