Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital untuk Mendukung Stabilisasi Harga

RAKORWIL TP2DD DAN TPID SE-JAWA BARAT 2021
Rakorwil TP2DD dan TPID se-Jawa Barat 2021: Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital untuk Mendukung Stabilisasi Harga dan Terwujudnya Visi Jawa Barat Provinsi Digital melalui Penguatan Sinergi dan Kolaborasi.
0 Komentar

Dalam jangka pendek, TP2DD berperan sebagai wahana untuk semakin memperkuat komitmen, semangat dan motivasi Pemda dalam mempercepat dan memperluas ekosistem ekonomi keuangan digital, antara lain melalui elektronifikasi transaksi Pemda (ETPD) dan transaksi pembayaran oleh pelaku ekonomi dan masyarakat.

Herawanto menyampaikan, upaya percepatan dan perluasan implementasi ETPD yang dilakukan Pemda dalam beberapa bulan terakhir telah berhasil meraih capaian kinerja yang menggembirakan. Jumlah Pemda yang termasuk kategori ‘pada tahap digital’ di Jawa Barat meningkat signifikan, dari 9 Pemda menjadi 20 Pemda pada posisi triwulan II tahun 2021.

“Berdasarkan hasil survei ETPD yang terakhir dilakukan oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (atau Satgas P2DD) di tingkat pusat, peringkat Provinsi Jawa Barat secara nasional dalam implementasi ETPD juga berhasil merangkak naik dari 9 menjadi 3 besar,” jelasnya.

Baca Juga:21,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di IndonesiaDua Ekor Monyet Berkeliaran di Kantor Kecamatan Cianjur Belum Tertangkap

Tidak hanya dalam transaksi keuangan, adopsi teknologi digital juga telah diterapkan oleh pemerintah daerah di Jawa Barat dalam upaya pengembangan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan, termasuk pengendalian inflasi di Jawa Barat yang diwujudkan dalam strategi  pengendalian inflasi 4K, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi efektif.

Implementasi teknologi digital ini antara lain diwujudkan dengan dikembangkannya e-Logistik Jawa Barat, digital farming, Sistem Informasi Lalu Lintas Ternak Terintegrasi (SILAT), e-Fishery, kolaborasi dengan pelaku e-commerce, Petani Milenial, serta Sistem Informasi Pengendalian Inflasi Daerah (SILINDA).

Untuk provinsi seperti Jawa Barat, digitalisasi dalam program pengendalian inflasi menjadi hal yang harus semakin diwujudkan. Digitalisasi ini perlu dilakukan melalui berbagai inovasi dari sisi produksi, pengolahan, distribusi, pemasaran maupun pembiayaan dan pembayaran.

Di masa pandemi, digitalisasi memberi kemudahan dalam mempertemukan produk barang dan jasa yang dihasilkan para penjual dengan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen tanpa atau dengan pertemuan fisik secara minimal. Digitalisasi juga dapat mendorong kualitas dan kuantitas produksi.

Lebih lanjut, digitalisasi dapat membantu ketersediaan pasokan, melalui implementasi teknologi dalam produksi sehingga menjembatani pertemuan antara sisi supply dan sisi demand secara lebih efisien. Jangkauan distribusi barang dan jasa juga akan lebih luas, karena teknologi digital mampu menerobos sekat jarak dan waktu.

0 Komentar