Cianjurekspres.net – Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, mencatat terdapat 12 kasus perdagangan manusia (human trafficking) dengan sebagian besar anak di bawah umur selama kurun waktu enam bulan terakhir. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 6 kasus.
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, mengatakan, kenaikan kasus terjadi akibat masalah ekonomi keluarga selama pandemi Covid-19 sehingga membuat orang tua membiarkan anaknya bekerja meskipun umur mereka belum cukup.
“Kasus yang mengalami kenaikan ini adalah trafficking atau penjualan anak. Pandemi mengakibatkan sulit ekonomi ditambah aturan baru dari pemerintah seperti lockdown, PSBB dan PPKM sangat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi keluarga. Akhirnya orang tua membiarkan anaknya bekerja padahal umur anak belum boleh untuk bekerja,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Kontrak Pochettino di PSG Diperpanjang Hingga 2023P3DTPQ Cianjur Salurkan Bantuan Stimulan Bagi Guru Diniyah dan TPQ
Lidya mengungkapkan, kasus trafficking anak rata-rata berusia 15-17 tahun. “Korban trafficking 2021 ada 12 kasus dan semua merupakan wanita. Sekarang lagi proses untuk pemulangan dan sedang pembinaan di shelter Jakarta. Sedangkan tahun lalu tidak lebih dari 6 kasus” katanya.
Sementara untuk kasus kekerasan persetubuhan dan cabul anak di bawah umur sampai dengan pertengahan tahun 2021 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Kekerasan persetubuhan dan cabul ada penurunan tahun ini. Kalau 2020 ada 20 kasus, namun sekarang 2021 baru ada 6 sampai bulan Juli ini,” ucap Lidya.
Menurut Lidya, di tengah pandemi Covid-19 pihaknya mengalami kendala dalam melakukan sosialisasi terkait masalah kekerasan terhadap anak di bawah umur.
“Karena pandemi kami mendapat kendala yang biasanya menyasar ke setiap sekolah sekarang sulit karena belajar dirumah. Belum lagi anggaran untuk oprasional kita juga banyak terpotong,” katanya.
Dia meminta, kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mengingat semua kegiatan sekolah saat ini dilakukan sepenuhnya di rumah akibat pandemi Covid-19.
Lidya juga berpesan pemerintah dengan lembaga terkait harus berkerjasama melakukan edukasi dan sosialisasi terhakait penanganan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga:Peringati Hari Anak Nasional, BRI Renovasi Sekolah di Wilayah Tapal Batas IndonesiaLaunching Karaos, Pemkab Cianjur Kembangkan Lahan 40 Hektar Jadi Sentra Produksi Kentang
“Kasus kekerasan terhadap anak ini sangat penting, jadi pemerintah harus bekerjasama dengan lembaga terkait dalam penanganannya,” tandasnya.(mg1/hyt)