Cianjurekspres.net – Sebanyak 12 ribu karyawan di Cianjur akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu per orang. BSU itu akan diberikan kepada karyawan yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Joko Sundoro mengatakan, BSU pada prinsipnya dari BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi tenaga kerja baik di pemerintah maupun di swasta.
“Kita membantu pemerintah dalam masa Covid-19, yang sangat berat untuk masyarakat tenaga kerja khususnya di Kabupaten Cianjur,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres beberapa waktu lalu di Pendopo Bupati Cianjur.
Baca Juga:Luhut Sebut Tren Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Jateng dan Jatim Mulai MenurunKejaksaan Cianjur Tangani Tujuh Kasus Korupsi
Ia menuturkan, BST tahap ke tiga ini memang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari untuk menunjang program pemerintah, dengan besasar Rp600 ribu per satu orang tenaga kerja.
“Alhamdulillah untuk Cianjur datanya bagus dan pemerintah sangat memperhatikan. Yang belum jadi peserta BPJS khususnya untuk tenaga guru honor dan honor di Puskesmas, ini masih banyak yang belum,” katanya.
Dia mengungkapkan, BSU ini rencana dikucurkan tinggal menunggu SK saja. Namun, ia mengatakan, untuk targetnya mulai bulan depan akan dikucurkan lagi bagi 12 ribu lebih penerima di Cianjur.
“Dari tiga hari kemarin Disnaker juga memang sudah menyampaikan. Targetnya bulan depan mulai dikucurkan lagi. Total penerima di Cianjur 12 ribu lebih, sasarannya semua karyawan,” kita dia.
Di Cianjur, lanjut dia, yang terdaftar yang upahnya maksimal Rp3,5 juta ke bawah. Cianjur sudah hampir 90 persen dan tinggal melanjutkan saja.
“Kita harapkan semua kebagian. Tapi ada kriteria yang harus dipenuhi,” tutupnya.(hyt/sri)