Selain PPJ, ungkap Irfan, adalah Corporate Social Responsibility (CSR). “Nah ini kita tahu dengan kehadiran banyak PMA (Penanaman Modal Asing) di Cianjur saat ini berdampak positif terhadap perputaran uang dan daya beli. Ini juga secara kajian diperlukan updating jumlah investor atau perusahaan yang ada di Cianjur,” katanya.
Tentunya, jelas Irfan, hal ini bisa dikaji lebih dalam sebagai salah satu opsi upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sisi tingkat kepedulian perusahaan kepada lingkungan sekitar atau kepada pemerintah.
“Jadi memang CSR ini juga mengikat karena ada regulasinya. Dengan adanya updating data jumlah riil perusahaan yang ada di Cianjur harapannya untuk bisa diskusi lebih mendalam dengan pemangku kebijakan. Jadi kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta untuk peningkatan penerimaan daerah dari sektor lain pun ini menjadi salah satu opsi selain PPJ juga dari alokasi Dana CSR,” ucapnya.
Baca Juga:Coba Lima Menu Makanan Ini untuk Tetap Menghangatkan TubuhImbas PPKM Darurat, Pendapatan Sopir Angkot di Cianjur Berkurang, Sehari Hanya Rp60 ribu
Menurutnya, secara jangka pendek yang saat ini bisa dilakukan menghadapi kondisi pandemi termasuk PPKM secara kajian dari sisi kesadaran wajib pajak harus ada semacam peningkatan edukasi sosialisasi pemahaman.
“Bahwa sebetulnya kalau pencapaian pajak kita terpenuhi akan kembali lagi ke kita. Kayak PBB sebetulnya, seperti ada kebijakan pemerintah bagi wajib pajak PBB bagi tidak mampu dibebaskan dari sisi kewajiban pajak PBB P2. Hitungannya di angka Rp2 miliar Cianjur kehilangan potensi pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan,” tandas Irfan.
Disisi lain, kata Irfan, kepatuhan pajak dari masyarakat juga perlu terus ditingkatkan karena dari sisi kajian kepatuhan itu banyak variabel. “Masyarakat kadang bukan tidak punya uang, tapi ada juga misalkan keengganan membayar pajak. Itu yang perlu dikaji mendalam kenapa masyarakat kurang peduli. Dan satu sisi memang Bappenda, KPP, kita semua sebagai mitra dari pemerintah termasuk perguruan tinggi harus ikut kerjasama bagaimana kita meningkatkan pemahaman atau kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat pada pajak,” tuturnya.
Kembali ke pajak daerah, Irfan berharap, pandemi Covid-19 cepat berlalu sehingga beberapa sektor riil untuk aktivitas dalam bertransaksi atau perputaran uang serta daya beli masyarakat bisa stabil.