Cianjurekspres.net – Pelaku kawin kontrak didominasi oleh wisatawan asal Timur Tengah, hal ini dinilai DPRD Kabupaten Cianjur mencoreng nama baik daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadan mengatakan, praktik kawin kontrak juga dinilai melecehkan kaum perempuan dan memberikan citra buruk untuk daerah.
“Praktik kawin kontrak identik terjadi di wilayah Cipanas, meskipun belum tahu dan lihat langsung tapi informasinya memang praktik tersebut ada sampai saat ini. Sebagian besar pelaku kawin kontrak wisatawan dari Timur Tengah,” ucap Ganjar kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021).
Baca Juga:Siapkan Program Pemberdayaan, Ini Target PKS Cianjur di 2024Tekad Seorang Ibu Rumah Tangga Mengubah Ekonomi Keluarga lewat Agen BRILink
Menurut Ganjar, regulasi larangan kawin kontrak harus lebih diperketat meskipun baru Peraturan Bupati (Perbup). Namun larangan tersebut akan memberi dampak besar untuk menekan praktik kawin kontrak di Tatar Santri.
“Bagusnya ada Peraturan Daerah (Perda), tapi untuk kondisi kedaruratan tidak masalah dengan Perbup yang penting bisa menjadi pencegah dan menjaga perempuan dari praktik-praktik tersebut,” kata dia.
Meskipun, lanjut Ganjar, tidak secara langsung praktik kawin kontrak membawa citra buruk. Namun jika semakin dibiarkan Kabupaten Cianjur akan dikenal sebagai daerah kawin kontrak.
“Untuk kaum perempuannya juga dilecehkan, seolah bisa dibeli. Padahal kaum perempuan begitu disanjung dan dijaga martabatnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang kawin kontrak. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mencegah praktik perkawinan tersebut dengan maraknya wisatawan asing.
“Kita juga akan dorong pembuatan Perda, jika memungkinkan kita bantu proses pembentukan perdana dan dimasukan dalam Prolegda tahun ini. Tapi jika tidak, diupayakan di tahun depan sudah bisa dibuat dan disahkan Perda tenteng larangan kawin kontrak,” pungkasnya.(mg1/nik)