Cianjur.jabarekspres.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), kembali menegaskan bahwa pandemi Covid-19 hanya dapat ditangani secara global apabila seluruh negara dapat pulih sepenuhnya dari penyebaran pandemi.
“Saya harus kembali mengingatkan kita semua bahwa kita hanya akan betul-betul pulih dan aman dari COVID-19 jika semua negara juga telah pulih. No one is safe until everyone is,” ujarnya saat berpidato secara virtual dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kesehatan Global seperti dilansir dari setkab.go.id, Jumat (21/05) malam.
Jokowi mengungkapkan, bahwa di saat beberapa negara mulai melakukan vaksinasi bagi kelompok berisiko rendah, yakni anak-anak dan usia belia, hanya sebanyak 0,3 persen pasokan vaksin global yang tersedia bagi negara berpenghasilan rendah.
Baca Juga:Struktur MasalahKPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Ramadan dan Idul Fitri Senilai Rp198 Juta
Kesenjangan tampak menjadi semakin nyata saat 83 persen pasokan vaksin global telah diterima negara-negara kaya, sementara 17 persen sisanya diterima negara-negara berkembang di mana terdapat di dalamnya 47 persen populasi dunia.
“Untuk itu kita harus melakukan langkah nyata yaitu, dalam jangka pendek, kita harus mendorong lebih kuat lagi doses-sharing melalui skema COVAX Facility. Ini merupakan bentuk solidaritas yang harus didorong dan dilipatgandakan khususnya dalam mengatasi masalah rintangan suplai,” kata Jokowi.
Adapun dalam jangka panjang, masyarakat global harus dapat melipatgandakan produksi vaksin untuk memenuhi kebutuhan global dan membangun ketahanan kesehatan. Hal tersebut tentunya memerlukan peningkatan kapasitas produksi secara kolektif melalui alih teknologi dan investasi.
“Jika isu kapasitas produksi dan distribusi vaksin tidak segera ditangani saya khawatir akan semakin lama kita dapat menyelesaikan pandemi ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, bahwa negara-negara anggota G20 harus memberikan dukungan bagi peningkatan produksi dan kesetaraan akses vaksin bagi semua negara. Berkaitan dengan hal tersebut, Indonesia mendukung penuh proposal TRIPS Waiver yang mengusulkan untuk sementara waktu melepaskan kewajiban dalam melindungi hak kekayaan intelektual terkait pencegahan, penanganan, atau pengobatan COVID-19.
Indonesia telah memutuskan untuk menjadi salah satu negara co-sponsor proposal tersebut. Indonesia juga berharap agar negara-negara anggota G20 lainnya dapat memberikan dukungan yang sama.