Cianjurekspres.net – Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (YLPKN) Provinsi Jawa Barat Hendra Malik mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus cepat bertindak untuk menertibkan bank emok yang berkedok koperasi.
“Saya minta Pemkab Cianjur segera menertibkan bank emok yang berkedok koperasi,” kata Malik dilansir dari Harian Cianjur Ekspres, kemarin (19/5).
Hendra Malik mengatakan hal tersebut lantaran sangat banyak atau sudah mulai ada laporan ke YLPKN kaitan dengan warga miskin yang terlilit utang ke rentenir.
Baca Juga:Harga Pagar BajaSopir Travel di Cianjur Ditodong Pakai Pistol, Ini Penjelasan Polisi
“Belum lama ini ada yang melapor, bahwa ada warga yang terlilit utang sama rentenir,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini korban meminjam uang sebesar Rp5 juta sudah sejak 2 tahun kebelakang perhari ia membayar cicilan sebesar Rp70 ribu ke rentenir tersebut dengan harapan hutang sebesar Rp5 Juta yang pernah dipinjamnya bisa terbayar lunas.
“Masa ia, pinjam uang sebesar Rp5 juta dibayar per hari Rp70 ribu selama dua tahun tak kunjung lunas,” kata Malik.
Selain itu lanjut Malik, ada beberapa warga lainnya yang terlilit hutang oleh rentenir harus rela kehilangan rumah dan juga sepeda motor. Kondisi ini mengharuskan pemerintah segera bertindak cepat untuk menertibkan bank emok atau rentenir yang berkedok koperasi.
“Pemerintah harus segera bertindak, agar warga yang terlilit hutang diberikan solusi dan tak lagi terjerat rentenir,” jelasnya.(yis/sri/hyt)