Cianjurekspres.net – Sebanyak 530 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Cianjur mendapat remisi di momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021).
“Alhamdulillah di hari lebaran ini 530 WBP menerima remisi dan seharusnya ada satu yang mendapatkan bebas tapi harus menjalani subsider tiga bulan,” ujar Kalapas Cianjur, Heri Aris Susila.
Lebih lanjut Aris mengungkapkan, pihaknya menyediakan fasilitas berupa video call bagi WBP yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Baca Juga:Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Idul Fitri di Istana BogorRevolusi Energi (2)
“Bagaimanapun juga WBP ingin berjumpa dengan keluarga, sehingga untuk memudahkan komunikasi kita sediakan fasilitas melalui video call,” pungkasnya.(hyt)