Cianjurekspres.net – Dinas Perhubungan Jawa Barat menyiapkan 30 sampai 40 titik check point di wilayah aglomerasi Bandung Raya pada 6-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan, guna melaksanakan pelarangan mudik pada hari Raya Idul Fitri yang akan datang.
“Perjalanan dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya boleh. Hanya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung,” jelas Kadishub Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari dilansir dari Jabarekspres.com, Rabu (28/4/2021).
Hery menjelaskan titik-titik check point ini diberlakukan untuk wilayah perbatasan di kawasan aglomerasi Bandung Raya yang berada dalam penjagaan Dishub dan Polda Jabar. Sementara untuk kota dan kabupaten dalam wilayah aglomerasi dijaga Dishub kabupaten kota, Polrestabes dan Polres.
Baca Juga:Banjir Rendam Belasan Rumah Warga di Mande CianjurMeriahkan Ramadan, Satbrimob Cipanas Gelar Festival Lomba Hadroh
“Wilayah perbatasan aglomerasi dengan luar aglomerasi itu berada di Kabupaten Bandung Barat dan Bandung,” tuturnya.
Hery merincikan beberapa titik check point yang dijaga Dishub dan Polda Jabar yaitu berada di daerah Cikole di Kabupaten Bandung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Subang.
Selanjutnya berada di daerah Rajamandala perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur, Kamojang dan Nagreg serta perbatasan Kabupaten Bandung dan Garut.
“Untuk wilayah perbatasan luar aglomerasi akan dilakukan pengecekan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) dan surat negatif Covid-19,” jelasnya.
Hery juga menegaskan, selama pelarangan mudik tersebut seluruh bus angkutan kota dalam provinsi dan angkutan kota antar provinsi akan berhenti beroperasi, tetapi untuk angkutan umum di wilayah aglomerasi Bandung Raya akan tetap beroperasi.
“Untuk angkutan umum di wilayah aglomerasi Bandung Raya tetap beroperasi,” pungkasnya.(JE/hyt)