Cianjurekspres.net – Tim Gabungan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, sudah mulai melakukan penyekatan kendaraan yang diduga membawa pemudik di empat titik perbatasan sejak, Selasa 27 April 2021.
Ada empat check point, diantaranya perbatasan Cianjur dengan Kabupaten Bogor di Segar Alam Puncak, Cipanas. Lalu perbatasan Cianjur dengan Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Gekbrong dan Perbatasan Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat di Kecamatan Haurwangi (Jembatan Citarum). Terakhir perbatasan Cianjur dengan Kabupaten Bogor di Kecamatan Cikalongkulon.
“Satgas Penanganan Covid-19 Cianjur mulai 27 April 2021 bersama tim gabungan melaksanakan penyekatan jalan masuk ke Cianjur. Ada empat check point, Segar Alam di Puncak Cipanas, Gekbrong, Cikalongkulon dan Citarum (Haurwangi),” ujar Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga:BPS Cianjur Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM, Plt Bupati: Ini Patut Dicontoh Perangkat DaerahSenam Nusantara
Dirinya menjelaskan, unsur yang terlibat melakukan pelaksanaan penyekatan terdiri dari TNI/Polri dan Forkopimcam.
“Kalau ada dugaan kendaraan tersebut membawa penumpang mudik, kita kembalikan. Namun tidak semua pengguna jalan melakukan mudik, ada (kendaraan) yang membawa sembako dan bahan material diperkenankan melintas,” tandas Hendri.
Hendrik mengaku belum merekap berapa jumlah kendaraan yang diputar balik. Namun yang pasti pelaksanaan check point akan berlangsung sampai 24 Mei 2021.
“Sementara kita berlakukan dua shift pagi dan sore. Mulai 6-17 Mei 2021 kita berlakukan tiga shift sampai malam,” pungkasnya.(hyt)