Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini sedang melakukan proses seleksi Calon Sekretaris Daerah. Ada lima orang pejabat yang mendaftar dan lulus seleksi administrasi. Siapapun yang terpilih nantinya, selain memiliki rekam jejak yang bagus juga harus mampu menterjemahkan kebijakan politik Bupati dan Wakil Bupati secara administratif.
Ke lima pejabat yang sedang mengikuti proses seleksi Calon Sekda, yakni Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur Arief Purnawan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah, Kepala BPKAD Kabupaten Cianjur R. Dedi Sudrajat, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan setda Kabupaten Cianjur Henry Ferdian Martin serta Kadiskominfosantik Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan.
“Harus dipastikan ke lima Bakal Calon Sekda tersebut paham betul dengan visi misi dan program kerja Bupati dan Wakil Bupati. Sangat penting, karena Sekda harus mampu menterjemahkan berbagai kebijakan politik Bupati dan Wakil Bupati secara administratif,” ujar Pengamat Politik, Dedi Mulyadi menanggapi proses seleksi yang sedang berlangsung kepada Cianjurekspres.net, Minggu (18/4/2021).
Baca Juga:Pelatih Persib Soroti Kualitas Permainan TimDilepas di Gedung Sate Bandung, 17 Orang Anggota Wanadri Bakal Jelajahi Sungai Krueng Woyla Aceh
“Dalam tataran implementasi Sekda sebagai leading sektor administrasi berkaitan dengan kebijakan politis yang dibuat Bupati dan Wakil Bupati. Maka wajib hukumnya Sekda paham dengan kebijakan dan program kerja yang sudah disampaikan Bupati pada saat kampanye, karena itu akan direalisasikan,” imbuh Dedi.
Dedi mengatakan, pejabat yang mengikuti fit and proper test Calon Sekda harus profesional dan the best (baca: terbaik). “Pasalnya tantangan ke depan tidaklah mudak, karena Sekda harus mampu menjembatani antara kepentingan publik dalam konteks administratif dan dengan Bupati pada konteks pelaksanaan kebijakan,” ucapnya.
Dirinya pun mengungkapkan empat kriteria yang layak menempati posisi Sekda Kabupaten Cianjur. Pertama, Sekda harus mampu menterjemahkan kebijakan Bupati dalam konteks implementatif ke masyarakat. Termasuk memahami janji-janji politik Bupati sekarang agar tidak offside.
“Sekda harus mampu mengejawantahkan berbagai kebijakan dari Bupati sebagai atasannya langsung secara struktural,” jelas Dedi.
Kriteria yang kedua, Dedi mengatakan, Sekda harus mempunyai kualifikasi kejujuran. Lalu yang ketiga, harus matching (baca: sesuai) dengan Bupati secara psikologis.
“Tidak boleh Sekda terpilih berhadap-hadapan dengan Bupati, karena program pemerintah tidak akan berjalan,” tandasnya.