Cianjurekspres.net – SG (40) salah seorang oknum Kepala MTs di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, mengaku sudah dua kali menggelar pesta sabu sebelum akhirnya ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur bersama empat orang lainnya.
Dirinya mengaku, jika awalnya hanya coba-coba mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun setelah kecanduan dia pun menggelar pesta sabu di kamar kosan milik kekasihnya di kawasan Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
“Sudah dua kali pesta sabu dengan yang kemarin pas ketangkap polisi,” ujar SG kepada wartawan saat ekspose perkara di Mapolres Cianjur belum lama ini.
Baca Juga:Baznas Cianjur: Penerimaan Dana ZIS 2021 Baru Rp19 MiliarRupiah Diprediksi Akan Menguat, Ini Alasannya
Dia mengungkapkan alasan mengkonsumsi sabu hanya untuk bersenang-senang. “Hanya senang-senang saja dengan teman dan pasangan (kekasih gelap, red),” tandas SG.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, mengatakan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kamar kosan yang diduga dilakukan oleh SG diduga bukan hanya dua kali, namun lebih.
Lantaran informasi yang diterima dari masyarakat, sering ditemukan alat hisap sabu di tempat sampah di kosan tersebut.
“Kita dapat informasi dari warga sering ditemukan alat hisap sabu. Biasanya alat hisap buatan. Terungkapnya pesta sabu ini juga berdasarkan laporan warga yang sudah geram dengan penyalahgunaan narkoba yang dikhawatirkan juga merusak lingkungan di sana,” kata dia.
Ali menambahkan pihaknya juga masih mendalami terkait bandar atau penjual sabu yang memasok narkoba pada oknum Kepala MTs tersebut.
“Kita sedang dalami, diduga jaringan lapas,” pungkasnya.(mg1/hyt)