Cianjurekspres.net – Sebanyak 13 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Cianjur di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi, mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil razia selama dua hari yang digelar dari Sabtu hingga Minggu kemarin.
“Kita melakukan razia di sejumlah wilayah mulai dari Cianjur kota, Karangtengah hingga Sukaluyu,” ujar Hendri, Senin (29/3/2021).
Baca Juga:Polres dan Dishub Cianjur akan Tindak Travel Gelap Bawa PemudikKebakaran Kilang Minyak Balongan, Ridwan Kamil: Kita Fokus Penyelamatan Nyawa Dulu
Para PSK tersebut nantinya akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial untuk mendapatkan pengarahan.
Hendri menambahkan, pihaknya juga memberi peringatan pada pemilik tempat hiburan malam agar tidak kembali beroperasi di tengah pandemi.
Dia mengaku akan terus melakukan kegiatan razia untuk melakukan penertiban mengingat sebentar lagi menjelang bulan suci Ramadan.
“Kita sudah beri peringatan awal, jika masih nekat buka kami akan segel. Kami juga akan terus melakukan razia agar tidak ada aktivitas prostitusi atau kemaksiatan lagi selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya.(mg1/hyt)