Resmi Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Resmi Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik
Kamera Pengawas. Ilustrasi Pixabay.
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan jajarannya terus bekerja keras agar penerapan E-TLE bisa dilaksanakan di 34 Polda. Sistem ini, imbuhnya, terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.

“Tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di sepuluh Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri.

Ditambahkan Irjen Istiono, titik pemasangan kamera E-TLE ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis. “Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” ujarnya.

Baca Juga:Puluhan Pengusaha Warteg Siap Berjualan di E-commerceUsia Pensiun Pejabat Fungsional Penyuluh Agama Bisa 65 Tahun

Kakorlantas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” ujarnya.(setkab.go.id/hyt)

0 Komentar