Pemkab Cianjur Terapkan AKB Plus Mikro, Difokuskan di RT/RW

Pemkab Cianjur Terapkan AKB Plus Mikro, Difokuskan di RT/RW
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.(foto/dok)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Plus berskala Mikro untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Nantinya AKB Mikro di fokuskan di setiap RT dan RW.

“Jadi pendataannya nanti di setiap RT dan RW. Jika dalam satu RT jumlah positif diatas 50 persen maka dikategorikan zona merah. Sedangkan 25 sampai 50 persen dikategorikan sebagai zona orange. Untuk angka di bawah 25 persen kategori zona kuning dan jika tidak ada yang positif kategori zona hijau,” ujar Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Jumat (12/2/2021).

Herman mengungkapkan,  Satgas Covid-19 nantinya akan menerapkan lockdown total khusus untuk kategori zona merah guna memutus mata rantai penyebaran virus Korona.

Baca Juga:Polres Cianjur Dorong Pesantren Tangguh LodayaLima Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Covid-19 di Cianjur

“Yang zona merah jangan keluar zona supaya tidak menular. Kita juga sekarang sedang mendata,” ucapnya.

Setiap RT dan RW nantinya akan dipantau oleh tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas di masing-masing kecamatan serta dijaga oleh satgas dari desa setempat.

“Puskesmas yang mantau kesana. Untuk petugas nanti gugus tugas desa. Kayak kang Jabur dan Retana yang ada di setiap desa, namun dikecilkan skalanya jadi tiap RT,” tandas Herman.(mg1/hyt)

0 Komentar