Cianjurekspres.net – Polsek Takokak, Kabupaten Cianjur secara gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Seperti operasi yang dilaksanakan di depan tugu Makam Pahlawan, Desa Pasawahan. Sejumlah pengendara terjaring dalam operasi tersebut. Kebanyakan yang terjaring akibat tidak mengenakan masker.
Kasi Umum (Kasium) Polsek Takokak, Aipda Anton Supendi menjelaskan, operasi yustisi ini sudah dilakukan sejak 13 Januari 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan dan rutin setiap hari dilakukan.
“Kalau di Cianjur selatan hanya sebatas mengimbangi kegiatan di kota dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan dan percepatan pemutus rantai penyebaran Covid-19 melalui Impres Nomor 6 Tahun 2020,” kata dia kepada Harian Cianjur Ekspres, Sabtu (30/1).
Baca Juga: Bangunan SDN Pasirkupa Takokak Cianjur Ambruk Diterpa Angin Kencang
Selama melaksanakan operasi yustisi, masyarakat diberi edukasi soal 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Pihaknya memberikan sanksi berupa teguran lisan dan sosial.
“Kalau fisik push up, kalau sosial bersih-bersih, dan paling banyak adalah teguran lisan sebatas mengimbau agar disiplin memakai masker,” kata dia.
Sejauh ini, Anton bersyukur karena hampir 75 persen masyarakat sudah memahami penerapan protokol kesehatan. Meskipun masih ada masyarakat yang belum terjangkau oleh petugas.
“sisanya itu belum paham soal protokol kesehatan. Maka kita bekerja sama dari unsur satgas covid kecamatan agar terlaksana program pemerintah penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya.(job3/hyt)