“Kan sudah ada TKSK, jadi mau apa lagi jangan pula tugas TKSK ini diambil alih oleh Forum e-Warong,” terangnya.
Kepala Desa Cihaur, Kecamatan Cibeber Ihsan mengatakan, untuk di desanya saat ini masih aman dan kondusif. Namun menurutnya saat ini ada 5 suplier yang menjadi pemasok pada program BPNT.
“Untuk di Kecamatan Cibeber alhamdulillah masih aman dan kondusif, namun memang saat ini ada 5 suplier yang menjadi pemasok BPNT,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Forum e-Warong Kabupaten Cianjur, Hasan mengatakan, jika dirinya tidak mengetahui pernyataan Anggota DPRD yang dinilai sudah offside dalam memberikan statmen pembubaran Forum e-Warong.
“Secara pastinya saya tidak tau, karena saya tidak di undang pada pertemuan rapat di Dewan tadi. Tapi kalaupun benar ada pernyataan seperti itu saya kira anggota dewan sudah offside dalam kapasitasnya atau bisa di sebut over acting,” kata Hasan.
Hasan mengatakan, dasar pembubaran tersebut diambilnya darimana. “Dimana dasarnya coba, pembuatan Forum itukan tidak ada larangannya, bahkan di UUD 1945 di atur dan di jamin kebebasan berkumpul atau berserikat,” tandasnya.(yis/sri/hyt)