Soal BPNT, Dewan Cianjur Minta TKSK Komunikasi dengan Kades

Soal BPNT, Dewan Cianjur Minta TKSK Komunikasi dengan Kades
Komisi D DPRD Cianjur saat menggelar rapat terkait dengan persoalan BPNT atau bantuan sembako, Senin (18/1).
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur mengundang para kepala desa yang ada di Kecamatan Cilaku, Warungkondang dan Cibeber untuk membahas bersama kaitan permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Kementerian Sosial RI di Cianjur yang tak kunjung reda.
“Permasalahan kembali muncul ketika ada pengurangan kuota KPM di masing desa. Namun tidak adanya komunikasi antara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan para kepala desa langsung menjadi persoalan,” kata Ketua Komisi D Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi dilansir dari Harian Cianjur Ekspres, Senin (18/1).
Sahli mengatakan, selama ini berdasarkan pengakuan dari para Kepala desa bahwa TKSK ini tidak pernah melakukan koordinasi ataupun komunikasi sama para kepala desa. Padahal untuk data KPM pada program Kemensos ini Kades yang paling memahaminya.
Baca Juga: Seleksi Calon Direksi BUMD Sugih Mukti Direncanakan Tahun ini, Dewan Ingin Diisi Profesional
“Saya melihat disini TKSK nya tidak pernah mau koordinasi sama para Kades, sehingga pada saat ada pengurangan KPM pun tidak dilibatkan sehingga terjadi riak pertanyaan dari masyarakat dan menimbulkan pikiran kotor ke Kadesnya,” jelasnya.
Contoh kecil lanjut Sahli, bila ada warga yang sudah meninggal dan atau pindah alamat ke desa lain agar segera di coret.
“Jangan masih menggunakan data yang lama, sehingga timbul duplikasi data atau orangnya sudah tidak ada, tapi ternyata masih menerima bantuan,” ujarnya.
Baca Juga: Kaukus Milenial PAN Cianjur Dorong Anak Muda Berwirausaha
Sahli mengatakan, jika nanti ada pertemuan atau membahas tentang BPNT kaitan dengan data. Para kepala desa itu wajib di undang sehingga tidak lagi menimbulkan permasalahan dan pertanyaan di KPM
Fungsi TKSK disini juga harus bisa mengecek barang atau item pada program BPNT tersebut. Begitu juga dengan para Kades untuk melihat secara teliti kalau memang barangnya tidak sesuai harus bisa menolaknya.
“Untuk TKSK, tolong dilihat secara teliti di cek satu persatu kualitas item pada program BPNT tersebut. Lalu laporkan ke Kadesnya,” paparnya.
Tak hanya itu lanjut Sahli, keberadaan Forum e-Warong pun dinilai akan memperkeruh keadaan. Dengan begitu ia pun meminta agar SK Forum e-Warong tersebut segera dibubarkan.

0 Komentar