Jusuf Kalla: Hari Relawan merupakan peringatan hari keikhlasan

Jusuf Kalla: Hari Relawan merupakan peringatan hari keikhlasan
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan peringatan Hari Relawan merupakan peringatan hari keikhlasan yang merupakan sifat yang dibutuhkan terutama pada saat pandemi COVID-19.
“Hari Relawan itu adalah hari di mana kita memperingati bagaimana suatu pekerjaan atau masalah kita dapat selesaikan dengan bahu-membahu, saling membantu tanpa pamrih,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Peringatan Hari Relawan Nasional atau PMI, kata JK, bertepatan dengan hari bencana tsunami melanda Aceh pada 2004 silam.
“Hari ini menandai bakti relawan kepada masyarakat dalam kondisi darurat,” katanya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah mengabdikan dirinya untuk kemanusiaan melalui PMI.
“Hari relawan adalah hari keikhlasan, karena tanpa keikhlasan tidak mungkin kita menjadi relawan. Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan di seluruh Indonesia yang telah bekerja sama dalam setiap masalah yang kita hadapi,” katanya.
Selain kepada relawan PMI, JK juga mengapresiasi kontribusi donor darah masyarakat di PMI.
Menurut dia mereka yang telah mendermakan darahnya di PMI juga merupakan relawan. Terlebih dalam kondisi darurat, derma darah sangat dibutuhkan untuk menolong sesama.
“Semua pendonor adalah relawan PMI. Puluhan juta pendonor telah bekerja di PMI baik sebagai relawan, donor darah, dan juga tugas-tugas lainnya,” kata Jusuf Kalla.
Kepala Divisi PMR dan Relawan PMI Ekskuwin menyatakan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI melakukan program pembinaan terhadap relawan secara berkelanjutan.
Pembinaan, kata dia, diperlukan agar ketersediaan relawan profesional terjaga. Ia menyebut, saat ini ada sekitar empat juta relawan PMI di seluruh Indonesia.
“Salah satu tugas PMI sesuai Pasal 22 huruf D, UU Kepalangmerahan adalah melakukan pembinaan. Ini diatur lagi dalam peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2019, jadi kami melakukan rekrutmen, peningkatan kapasitas, serta memobilisasi relawan ke medan bencana,” katanya.
Ia mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan PMI secara berjenjang. Pada kelompok remaja, PMI membentuk Palang Merah Remaja (PMR). Kemudian di perguruan tinggi, PMI juga membentuk Korps Sukarela (Ksr). Sementara di kelompok profesional, PMI membentuk Tenaga Sukrela (Tsr).

0 Komentar