Cianjurekspres.net – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur memastikan menindak tegas kerumunan yang merayakan malam tahun baru 2021.
Langkah ini untuk mencegah meningkatnya penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Cianjur.
“Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan penyekatan di sejumlah tapal batas, terutama yang dari arah Jakarta, yaitu di kawasan Puncak, Cipanas,” jelas Rifai, kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga: Disnakertrans Cianjur Batasi Pembuatan Kartu Kuning Pencari Kerja
Lebih lanjut Rifai mengatakan, wisatawan atau pendatang yang masuk ke wilayah Cianjur akan di lakukan pemeriksaan test antigen atau PCR sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.
“Sedikitnya 50 personel gabungan TNI-Polri juga akan kami siagakan di setiap lokasi wisata, sehingga keamanan masyarakat terjamin,” ujarnya.
Selain itu, patroli skala besar juga akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi menjalankan aksinya saat menjelang atau pada hari perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021.(hyt)