Petugas KPK Tak Mampu Genggam Semua Uang Dalam Koper

Petugas KPK Tak Mampu Genggam Semua Uang Dalam Koper
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan gepokan uang dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12) dini hari.
Meski sudah ada 6 orang petugas KPK yang membawa koper, tapi kedua tangan mereka masih tidak mampu menggenggam semua uang dalam 6 koper yang berjumlah Rp14,5 miliar dengan rincian mata uang rupiah sekitar Rp11,9 miliar dan uang asing sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).
Uang tersebut disita petugas lembaga antirasuah terkait pengadaan bansos bagi masyarakat di Jabodetabek yang terdampak Covid-19.
Adalah Ardian IM dan Harry Sidabuke yang telah menyiapkan uang tersebut di apartemen Jakarta dan Bandung. Uang tersebut dikemas dalam 3 koper, 3 tas ransel, dan amplop kecil dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar. Rencananya penyerahan uang akan dilakukan pada Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.
Namun pada 4 Desember 2020, tim KPK menerima informasi akan diserahkannya uang dari Ardian dan Harry kepada Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kementerian Sosial sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso, Kabiro Umum Kemensos yang juga menjadi PPK Bansos Adi Wahyono, dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Penyerahan untuk Juliari dilakukan melalui Matheus dan Shelvy N, seorang sekretaris di Kemensos yang merupakan orang kepercayaan Juliari.
Tim langsung mengamankan Matheus, Shelvy dan pihak-pihak lain termasuk direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntur, Ardian IM, Harry dan seorang pihak swasta bernama Sanjaya. Keenamnya lalu dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Sabtu (5/12) dini hari.
Sedangkan Juliari diketahui tidak ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut karena sedang berada di luar kota. Begitu pula Adi Wahyono.
Keduanya baru menyerahkan diri pada Minggu (6/12) pagi. Juliari menyerahkan diri ke KPK sekitar pukul 02.50 WIB ke Gedung KPK namun tidak berkomentar apa pun, sedangkan Adi yang datang sekitar pukul 08.50 WIB ke KPK juga langsung naik ke ruang pemeriksaan.

0 Komentar