Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar

Empat Lembaga Awasi Penggunaan Pinjaman Dana PEN di Jabar
(Foto: Rizal/Humas Jabar)
0 Komentar

 
Cianjurekspres.net – Empat lembaga negara dilibatkan dalam pengawasan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah pusat lewat Pinjaman PEN Daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Empat lembaga tersebut yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), kejaksaan, kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, empat pihak selalu mengawasi sistem pembelanjaan kita (Pemerintah Provinsi Jabar).
“Empat pihak itu adalah BPK, kejaksaan, kepolisian, dan BPKP. Jadi, empat sekawan inilah yang juga akan kita gunakan di awal, di tengah, dan di akhir proses (penggunaan dana),” ujar Emil (sapaan Ridwan Kamil) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).
Adapun Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI adalah Rp.1,812 triliun. Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemda Provinsi Jabar dan PT SMI ditandatangani melalui videoconference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 24 September 2020 dan secara langsung di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jakarta, pada Jumat, 13 November 2020.
“Kami juga punya komitmen moral, (jumlah) pinjaman daerah yang besar maka harus sukses (penggunaannya). Dan saya ingin sukses secara kualitas, sukses juga secara administratif. Maka empat lembaga yang bisa mendampingi kami ini diaktifkan di awal, di tengah, dan di akhir proses, seperti penanganan Covid-19 di Jabar yang sangat baik, transparan, dan akuntabel,” tambah Emil.
Ia pun menegaskan, dana pinjaman PEN dari pemerintah pusat melalui PT SMI ini hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik yakni tujuh jenis kegiatan infrastruktur yang memiliki daya dorong ekonomi.
Rinciannya yaitu:

  1. Infrastruktur jalan dengan nilai Rp.463,558 miliar
  2. Infrastruktur pengairan Rp.27,96 miliar
  3. Infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar
  4. Infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp.63,692 miliar
  5. Infrastruktur perkotaan bangunan publik Rp.25,598 miliar
  6. Infrastruktur sosial pariwisata Rp.15 miliar
  7. Infrastruktur sosial kesehatan Rp.1,016 triliun.

“Jadi, Jabar sudah menghitung betul (manfaat) penggunaan dana PEN ini. (Pembangunan) infrastruktur selesai, pergerakan ekonomi juga jadi lebih cepat, yang tadinya dua jam jadi satu jam, yang tadinya repot jadi lancar,” ujar Emil.

0 Komentar