“Ini kami istilahkan sebagai tirani ilegal. Kita tahu (kondisi) ini tidak benar, tetapi secara legal harus diikuti. Artinya kita tersandera dalam format hukum, dan pilihan partai politik yang tidak melalui proses yang jenih,” ujarnya, yang juga mantan tim seleksi anggota Bawaslu Kepulauan Riau.(ant/hyt)