Banyak Permohonan Cerai di Cianjur, Sehari 150 Perkara

Banyak Permohonan Cerai di Cianjur, Sehari 150 Perkara
MELAYANI: Sejumlah petugas Pengadilan Agama (PA) Cianjur tengah melayani warga yang tengah mendaftarkan gugatan cerai. Masa pandemi Covid-19 saat ini jumlah perkara yang masuk ke PA Cianjur mengalami peningkatan.
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kasus perceraian di Kabupaten Cianjur saat pandemi Covid-19 meningkat. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Cianjur, kenaikannya mencapai 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai angka 4.000 kasus.
Humas PA Cianjur, Asep mengatakan, dalam sehari PA Cianjur bisa menyidangkan perkara perceraian hingga 150 perkara. Masalah ekonomi masih mendominasi. Menjadi penyebab terjadinya perceraian yang masuk ke PA Cianjur.
“Memang belum ada penelitian bahwa dengan pandemi ini lah perkara menjadi naik, karena dari tahun ke tahun itu naiknya seperti itu juga,” kata dia dikutip dari Cianjur Ekspres, Kamis (26/11).
Asep menuturkan, untuk mengetahui perceraian akibat adanya pandemi, harus ada penelitian dulu, dan hingga saat ini ia mengungkapkan belum ada penelitian ke PA Cianjur.
“Yang jelas kalau secara umum pandemi ini melihat keadaan sosial banyak laki-laki atau perempuan pekerja yang dirumahkan, jadi kerja di rumah atau pun dia tidak dipekerjakan lagi karena pengaruh pandemi pada aspek pekerjaan di pabrik,” katanya.
Kemudian, lanjut dia, perceraian meningkat apakah karena pengangguran atau tidak, menurutnya yang jelas ia menilai antara tahun sebelumnya dengan tahun sekarang berbeda, dan ada peningkatan.
“Yang ngajuin perceraian rata-rata per hari itu yang jelas kalau satu bulan mencapai sekitar 400-an,” katanya.
Sepengetahuannya sebagai Humas di PA Cianjur, faktor ekonomi masih dominan menjadi penyebab terjadinya perceraian.
“Sepengetahuan saya sebagai humas memang faktor ekonomi yang paling mendominasi,” ungkapnya.(job3/sri)

0 Komentar