Jumlah Guru ASN di Sekolah Negeri Baru 60 Persen

Jumlah Guru ASN di Sekolah Negeri Baru 60 Persen
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah-sekolah negeri baru meliputi 60 persen dari kebutuhan. Kondisi yang demikian menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang optimal.
Dalam empat tahun terakhir, jumlah guru ASN di sekolah negeri rata-rata berkurang enam persen setiap tahun, sedangkan perekrutan untuk menambah jumlah guru ASN hanya menutup sekitar dua persen dari kebutuhan setiap tahun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan, pemerintah membuka seleksi calon guru pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK )untuk memenuhi kebutuhan guru sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan layak.
Nadiem mengatakan bahwa seleksi guru PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan. “Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru,” katanya dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Selasa (24/11).
“Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan guru ASN.”
Dia menjelaskan bahwa tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tahun ini membuka peluang kepada semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru untuk mengikuti seleksi guru PPPK.
“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” katanya.
Selain itu, kata dia, kalau sebelumnya pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti ujian seleksi satu kali per tahun sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi beberapa kali dalam satu tahun.
“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” katanya.(ant/tts)

0 Komentar